Kasus – kasus computer
crime atau cyber crime
Sering
sekali kita mendengar kata-kata cyber crime atau computer crime di zaman
sekarang ini yang teknologi sudah berkembang sehingga memungkinkan tingkat
kejahatan komputer pun semakin banyak. Kasus-kasus cyber crime dapat merugikan
seseorang yang bisa terjadi oleh siapapun. Kita tahu cybercrime merupakan
kejahatan yang dilakukan dengan komputer dan memanfaatkan teknologi yang ada,
jadi berhati-hati bagi para pengguna komputer dan teknologi. Jika perlu kita
harus mewaspadai siapapun yang berada dilingkungan sekitar kita dan memberikan
perlindungan yang lebih dari apa yang kita miliki seperti data, password, kode
pin ATM, dll. Sudah banyak sekali yang bisa melakukan cyber crime tapi tidak
dapat terdeteksi dan bisa dilacak dengan cepat. Oleh karena itu saya akan coba
membahas tentang kasus-kasus tentang cyber crime / computer crime.
Contoh-contoh Kasus
Cybercrime
Contoh kasus Cybercrime di
Indonesia
· Membajak situs web
Salah satu
contoh cyber crime adalah kegiatan yang dilakukan seorang cracker dengan
mengubah halaman web atau sering dikenal dengan nama deface. Pembajakan yang
dilakukana seorang cracker ini dengana mengeksploitasi lubang keamanan yang ada
pada web tersebut.
· Denial of Service (DoS) dan
Distributed DoS (DDos) attack
Ada lagi
contoh kasus cyber crime yang terjadi dikalangan masyarakat yaitu DoS attack
yanag merupakan serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan suatu target sehingga
akan berakibat terjadinya hang atau crash pada komputer target. Kasus ini
berbeda dengan pembajakan web, serangan yang dilakukan dengan DoS attack hanya
melumpuhkan layanan yang ada jika terjadi di sebuah mesin ATM. Jika terjadi DoS
attack pada ATM maka tidak akan berfungsi ATM sehingga transaksi pun tidak bisa
dilakukan dan dapat merugikan pihak bank tersebut.
· Probing dan port scanning.
Salah satu
contoh lagi yang dapat dilakukan dalam cyber crime adalah seorang cracker masuk
ke dalam server yang dituju dan melakukan pengintaian. Cara yang dimaksud
adalah port scanning,untuk melihat layanan-layanan apa saja yang ada pada
komputer target. Sebagai contoh dalam port scanning, hasil scanning dapat
menunjukkan bahwa server target menjalankan program web server Apache, mail
server Sendmail, dan seterusnya. Analogi hal ini dengan dunia nyata adalah
dengan melihat-lihat apakah pintu rumah anda terkunci, merek kunci yang
digunakan, jendela mana yang terbuka, apakah pagar terkunci (menggunakan
firewall atau tidak) dan seterusnya. Yang bersangkutan memang belum melakukan
kegiatan pencurian atau penyerangan, akan tetapi kegiatan yang dilakukan sudah
mencurigakan. Apakah hal ini dapat ditolerir (dikatakan sebagai tidak
bersahabat atau unfriendly saja) ataukah sudah dalam batas yang tidak dapat
dibenarkan sehingga dapat dianggap sebagai kejahatan? Berbagai program yang
digunakan untuk melakukan probing atau portscanning ini dapat diperoleh secara
gratis di Internet. Salah satu program yang paling populer adalah “nmap” (untuk
sistem yang berbasis UNIX, Linux) dan “Superscan” (untuk sistem yang berbasis
Microsoft Windows). Selain mengidentifikasi port, nmap juga bahkan dapat
mengidentifikasi jenis operating system yang digunakan.
· Pencurian dan penggunaan
account Internet milik orang lain.
Salah satu kasus yang sering
terjadi adalah pencurian dan penggunaan account internet tanpa sepengetahuan
pemiliknya. Hal tersebut terjadi karena adanya kesulitan dari sebuah ISP
(Internet Service Provider) dimana account pelanggan mereka yang “dicuri” dan
digunakan secara tidak sah oleh orang-orang yang tidak berwenang. Berbeda
dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, “pencurian” account cukup
menangkap “userid” dan “password” saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara
itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya “benda” yang dicuri. Pencurian
baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat
dari pencurian yang dilakukan tanapa sepengetahuan ini, penggunan dibebani
biaya penggunaan acocunt tersebut.
· Virus
Sering
sekali terdengar disekitar kita,baik teman atau pun saudara kita mengatakan ada
virus dikomputer. Hal itu sering sekali dilakukan oleh seseorang yang bermaksud
jahat untuk merusak sistem yang ada pada komputer. Terkadang virus sering
tersebar melalui email, flasdisk,dan di berbagai situs tertentu yang bermaksud
menjebak seseorang agar virus bisa masuk ke komputernya.
· IDCERT (Indonesia Computer
Emergency Response Team)
Di
Indonesia terdapat salah satu cara untuk mempermudah menangani masalah keamanan
yaaitu dengan membuat sebuah unit untuk melaporkan kasus-kasus keamanan. Bahkan
diluar negeri masalah keamanan ini sudah mulai dikenali dengan munculnya
“sendmail worm” (sekitar tahun 1988) yang berguna untuk menghentikan sistem
email Internet pada saat itu. Kemudian dibentuk sebuah Computer Emergency Response
Team (CERT). Semenjak itu di negara lain mulai juga dibentuk CERT untuk menjadi
point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah keamanan. IDCERT merupakan
CERT Indonesia.
· Sertifikasi perangkat
security
Selain
dengan adanya IDCERT, kita juga bisa menambahkan perangkat yang dapat digunakan
untuk menanggulangi keamanan. Perangkat yang digunakan untuk keperluan pribadi
tentunya berbeda dengan perangkat yang digunakan untuk keperluan militer. Namun
sampai saat ini belum ada institusi yang menangani masalah evaluasi perangkat
keamanan di Indonesia. Di Korea hal ini ditangani oleh Korea Information
Security Agency.
Pencegahan Cybercrime
Dengan Sarana Non Penal
Cybercrime
merupakan suatu kejahatan yang dilakukan dengan dan memanfaatkan sebuah
teknologi, sehingga pencegahan dan penanggulangan yang dilakukan dengan sarana
penal tidaklah cukup untuk mencegahnya. Oleh karena itu diperlukan sarana lain
seperti teknologi itu sendiri sebagai sarana non penal. Teknologi itu sendiri
masih belum cukup mampu untuk bekerja sama dengan individu maupun
institusi-institusi yang ada, Kita dapat mengambil contoh seperti yang
dilakukan negara-negara lain yang dapat membuktikan kerjasama yang baik
pemerintah dengan para penegak hukum, individu maupun institusi yang ada dapat
menekan terjadinya kasus-kasus cyber crime.
Penanganan Cybercrime di
Indonesia
Di Indonesia penanganan
kasus-kasus cyber crime sangat sedikit sekali yang bisa terungkap dan terlacak.
Dari berbagai kasus yang ada mungkin hanya beberapa saja yang diputus oleh
pengadilan. Hal tersebut terjadi karena kurang adanya kerjasama daria
setiap-setiap elemen yang berhubungan dengan kasus-kasus cyber crime tersebut.
Dari kebanyakan kasus-kasus yang ada mungkin hanya berdasarkan laporan dari
para korban saja, sehingga hasil yang didapat pun tidak dapat membantu para
korban yang terkena kejahatan komputer yang dilakukan orang yang tidak berhak.
• Kita mengetahu jika cyber
crime merupakan suatu modus kejahatan dengan dimensi high-tech, dan bagi aparat
penegak hukum masih belum sepenuhnya mengetahui dan memahami apa itu cyber
crime serta bagaimana cara menanggulanginya. Dapat dikatakan jika di Indonesia
masih kurangnya sumber daya manusia yang masih lemah dan kurang dalam
kasus-kasus cyber crime.
• Dengan ketersediaan dana atau
anggaran yang ada untuk dilakukannya pelatihan Sumber daya manusia yang sangat
minim. Sehingga terkadang institusi sering sekali kesulitan untuk mempelajari
lebih lanjut kasus-kasus cyber crime.Hal tersebut didukung juga dengan tidak
adanya Laboratorium Forensik Komputer di Indonesia yang dapat menyebabkan waktu
yang lama dan membutuhkan biaya besar.
• Dengan buruknya citra yang
dilakukan penegak keadilan sering sekali menyebabkan orang atau para korban
yang terkena kasus cyber crime tidak jadi atau malas melapor ke pihak berwajib.
Selain karena hal itu, para korban kejahatan itu pun tidak ingin kelemahan
dalam sistem komputernya diketahui oleh umum, yang nantinya bisa mempengaaruhi
kinerja suatu perusahaan jika yang terkena kasusnya merupakan pemilik perusahaan.
Dalam penanganan cyber crime
perlu keseriusan dalam segala hal, itu dikarenakan teknologi informasi yang
digunakan untuk melakukan kejahatan cyber crime dalam hal ini internet,karena
sekarang ini sudah banyak sekali masyarakat yang menggunakan internet untuk
melakukan aktifitas sehari-hari. Oleh karena itu keberadaan undang-undang yang
dikhusukan untuk mengatur cyber crime memang sangat diperlukan sekali, namun
undang-undang tidak akan berarti jika yang melaksanakan keadilan tidak memiliki
kemampuan dibidang yang berhubungan dengan cyber crime yang nantinya tidak akan
mendukung untuk tercapainya suatu tujuan pembentukan hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar